Kini, terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polda Kalbar guna proses sidik lebih lanjut. Pria yang memiliki tiga melati di pundaknya itu mengimbau, kepada masyarakat untuk pro aktif melaporkan berbagai informasi. Termasuk soal satwa yang dilindungi Undang-Undang konservasi. Sebab, hal ini penting, guna upaya penyelamatan satwa di bumi Khatuliswa.

“Jangan pernah takut melapor. Jadilah pelopor informasi yang baik dan benar,” ucapnya mengimbau.(r/cucu)