Untuk di Pontianak terdaftar ada 6 Bank sampah namun yang aktif cuma Rosela dengan yang di Pontianak Timur. Yang di Rosela ini sudah bisa dijadikan contoh karena sudah banyak masyarakat yang mengantarkan sampahnya dan juga bila ada acara-acara di PCC Bank Sampah Rosela mengambil sampah yang anorganiknya. Terus ada beberapa gang itu Pak RT-nya membayar PBB melalui Bank Sampah. Kita sedang berupaya bagaimana TPA kita menjadi TPA yang memenuhi syarat. Walaupun kita sudah melakukan MOU dengan Sang eletrik dan dari menteri ESDM untuk menjajaki pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah”.
“Saya sebagai DPR RI wakil Kal-bar sangat apresiasi kepada Dirjen Lingkungan Hidup yang telah memberikan kesempatan kami masyarakat kami Kalimantan Barat.

Di daerah Kalimantan Barat ini mendapatkan 10 unit motor pengangkut sampah, dari 10 unit pengangkut sampah ini tidak ditaruh semuanya di kota Pontianak. 2 unit di Pontianak, 2 unit di Sintang, 2 unit di Bengkayang, 2 unit Singkawang jadi kurang lebih 10 motor pengangkut. Harapan saya apa yang pemerintah daerah merasa kekurangan kita harus untuk berusaha mencari solusi, karena kita kan mendapat masukan dari beliau beliaulah yang di Kalimantan Barat. Jika beliau merasa ini kurang, kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat kita harus memperjuangkan” ujar Katarina Angela Oendun selaku fraksi Partai Gerindra Komisi VII ESDM, Riset, dan Teknologi Lingkungan Hidup.(Difa)