teraju.Id, Polda— Gonjang ganjing padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur yang bisa menggandakan uang, ternyata menarik perhatian segelintir warga Kabupaten Mempawah.
Tercatat, 16 orang warga Kabupaten Mempawah menjadi santri di padepokan Dimas Kanjeng. Dari desa Sungai Rasau 1 orang, warga Kelurahan Sungai Pinyuh 15 orang, bergabung di padepokan Dimas Kanjeng. Mereka ini sebagian sudah ada yang kembali dan sebagian lainnya masih di padepokan.
Saat ini pihak Kepolisian sedang mendalami informasi dari mereka yang sudah kembali, apakah tidak kembalinya karena tidak ada dana atau karena motif lain. “Jika mereka merasa dirugikan, silahkan melapor ke Polres Mempawah nanti akan dikordinasikan dengan Mabes Polri,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Musyafak.
Dimas Kanjeng diketahui membuka praktek penggandaan uang dengan sistem multilevel marketing, yakni per orang menyetor uang Rp 25 juta dan dikumpulkan kepada orang kepercayaannya (upline).
Sejak 2015, setidaknya ada tiga laporan terkait Taat Pribadi (Dimas Kanjeng) ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan. Pertama, dengan kerugian Rp 800 juta, kemudian Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar.
Tak hanya dianggap melakukan penipuan, kasus lain yang menjerat Dimas Kanjeng yakni dugaan pembunuhan dua mantan anak didiknya di padepokan.