Pelaksanaan sistem daring tersebut dinilai berjalan dengan lancar. Teknisnya, mahasiswa yang berada di Pontianak turut hadir pada ruang akademik dengan didampingi dosen pembimbing. Sedangkan mahasiswa yang sedang di luar kota Pontianak juga dapat berpartisipasi pada sidang skripsi daring. Sebelum memulai ujian sidang skripsi, perlunya pengecekan secara teknis seperti jaringan intenet untuk memastikan agar stabil.

“Alhamdulillah, selama ini lancar. Perlu dipastikan sinyal aja yang stabil. Untuk mahasiswa yang ada di Pontianak kami fasilitasi dengan datang ke kampus memanfaatkan WiFi di kampus, sedangkan yang dari luar kota harus dapat memastikan sinyal di kotanya baik dan stabil. Kami akan lakukan testing H-1 sebelum pelaksanaan daring,” lanjut Linda (36).

Mahasiswa yang hadir di ruang akademik harus mengikuti prosedur yang telah diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Kesehatan, seperti harus dalam keadaan sehat, tidak berstatus Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tidak memiliki riwayat kontak langsung dengan ODP/PDP/Pasien Corona. Hal wajib lainnya yaitu menggunakan masker, hingga mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan di ruang akademik. Pelaksanaan sidang skripsi daring memiliki durasi maksimal 90 menit. Pendaftaran sidang skripsi juga dilakukan secara daring yang dapat diakses pada laman resmi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pontianak (http://fikes.unmuhpnk.ac.id/).

Menurut Linda, penerapan sistem daring ini cukup efektif meski masih menaruh perhatian lebih pada jaringan internet demi kelancaran proses ujian sidang skripsi. “Mau tidak mau dalam keadaan social distancing dalam pandemi COVID-19 ini efektif, hanya masalah sinyal aja yang perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.