Oleh Paulus Florus
Tentang pengelolaan aset/ekonomi keluarga. Ini menjadi pelajaran penting dalam gerakan credit union. Prinsipnya:
- Pasutri harus mempunyai visi yang jelas dan disepakati. Ini visi konkret, apa yang diharapkan dicapai dalam waktu beberapa tahun ke depan.
- Uang dan semua aset adalah milik bersama. Walaupun dalam hukum ada batasan penggunaan dan penamaannya. Misalnya, Rumah dan tanah mungkin atas nama suami. Penghasilan suami, misalnya, harus diketahui terbuka oleh isteri: berapa jumlahnya. Begitu juga sebaliknya. Penggunaannya disepakati bersama.
- Pemeliharaan aset dilakukan bersama. Lebih-lebih bila harus menjualnya.
- Apabila perlu membantu anggota keluarga, sebaiknya dilakukan silang. Maksudnya, bila harus membantu orang tua suami, maka sebaiknya isteri yang menyampaikannya. Dan sebaliknya.
Kesepakatan itu, apabila tidak dilakukan atau tidak ditaati, mudah sekali menimbulkan miskomunikasi. Kalu suami menyembunyikan sebagian penghasilan dari isteri, maka ada kemungkinan dia akan menggunakannya secara sembunyi juga.
(*Penulis adalah tokoh CU yang aktif sebagai kolumnis di berbagai media)