teraju.id, Aksi nyata kegiatan KPH Sintang Timur tetap dilakukan dengan mensinergikan berbagai program, baik dari dana APBD maupun Kegiatan APBN.
Walaupun belum memiliki Mitra Donor dari Luar Negeri seperti program dari ADB (Asian Development Bank) dengan program fip-1 atau skema result based payment (RBP) dari program REDD (http://kph.menlhk.go.id/sinpasdok/pages/detail/14).
KPH Sintang Timur tetap melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat di sekitar hutan. Berbagai program tetap dilakukan sepenuh hati.
Tahun 2019 Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (MNLHK) melalui BPDAS Kapuas membuat kegiatan Penanaman RHL (Rehabilatasi Hutan LIndung) kritis Tahun 2019 secara Vegetatif di Kecamatan Kayan seluas 1.000 Ha. Lokasinya di Hutan Lindung Bukit Paturan dan bukit Alat seluas 300 Ha. 700 Ha di lokasi Hutan Lindung Bukit Meraung.
Sementara untuk lokasi Kecamatan Kayan Hulu seluas 800 Ha di lakukan kegiatan penanaman RHL kritis di Kawasan Hutan Lindung Bukit Pantura dan Bukit Alat.
Kegiatan Penanaman RHL (Rehabilatasi Hutan LIndung) kritis Tahun 2019 secara Vegetatif sampai saat ini masih berjalan hingga 2021 tahun ini.
Dampak dari kegiatan ini, masyarakat ikut terlibat langsung dari mulai penyiapan bibit penanaman hingga pemeliharaan. Semua terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini merupakan kegiatan pemberdayaan yang melibatkan masyarakat di Kawasan Hutan Lindung wilayah Kecamatan Kayan hulu dan dan Kayan Hilir seluas 1.800 Ha.
Sementera wilayah Kawasan hutan Sintang Timur seluas 2.500 Ha dilakukan penanaman RHL kritis Tahun 2019 secara Vegetatif di Kecamatan Serawai di Kawasan Hutan Lindung Alat-Sungai Demu.
Kepercayaan BPDASHL Kapuas tetap dijaga oleh KPH Sintang Timur sebagai bentuk tanggung jawab penuh untuk mensinergikan berkegiatan dilapangan. Apalagi KPH sintang Timur mendapat kepercayaan yang besar seluas 4.300 Ha.
Berangkat dari Konsep KPH tersebut diharapkan menjadi dasar agar terlaksananya sistem pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.
KPH Sintang timur selalu berkordinasi untuk mensinergi pembangunan bidang kehutanan. Baik sesama KPH di Kalbar dan Dinas LHK Kalbar maupun kepada BPDASHL Kapuas, baik secara resmi maupun tidak resmi. Saat ini KPH Sintang Timur selalu allout membantu kegiatan yang dilaksanakan BPDASHL Kapuas penanaman RHL kritis Tahun 2019-2021 secara Vegetatif. Sebab ini tanggungjawab yang besar sekali bisa mensinergikan kegiatan di Kawasan KPH Sintang Timur.
Apabila ada ketidak pahaman masyarakat tentang kegiatan RHL ini, KPH Sintang Timur selalu mendampingi pelaksana berkontrak untuk bersama-sama memberikan pemahaman bahwa kegiatan ini bukan mecaplok atau mengambil alih lahan yang sudah turun temurun menjadi kegiatan dan kebiasaan mereka. Tapi dengan kegiatan ini fungsi hutan mejadi lestari.
Ini Kegiatan Rehabilitasi artinya kegiatan yang di selenggarakan oleh Kementerian LHK melalui BPDASHL Kapuas adalah menambah tanaman dengan merehab hutan agar Hutan tetap terjaga kelestariannya.