teraju.id, Aksi nyata kegiatan KPH Sintang Timur tetap dilakukan dengan mensinergikan berbagai program, baik dari dana APBD maupun Kegiatan APBN.

Walaupun belum memiliki Mitra Donor dari Luar Negeri seperti program dari ADB (Asian Development Bank) dengan program fip-1 atau skema result based payment (RBP) dari program REDD (http://kph.menlhk.go.id/sinpasdok/pages/detail/14).

IMG 20210406 WA0064
Kepala KPH Sintang Timur: Niko Dimus, S.Hut. M.Si

KPH Sintang Timur tetap melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat di sekitar hutan. Berbagai program tetap dilakukan sepenuh hati.

Tahun 2019 Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (MNLHK) melalui BPDAS Kapuas membuat kegiatan Penanaman RHL (Rehabilatasi Hutan LIndung) kritis Tahun 2019 secara Vegetatif di Kecamatan Kayan seluas 1.000 Ha. Lokasinya di Hutan Lindung Bukit Paturan dan bukit Alat seluas 300 Ha. 700 Ha di lokasi Hutan Lindung Bukit Meraung.

Sementara untuk lokasi Kecamatan Kayan Hulu seluas 800 Ha di lakukan kegiatan penanaman RHL kritis di Kawasan Hutan Lindung Bukit Pantura dan Bukit Alat.

Kegiatan Penanaman RHL (Rehabilatasi Hutan LIndung) kritis Tahun 2019 secara Vegetatif sampai saat ini masih berjalan hingga 2021 tahun ini.

Dampak dari kegiatan ini, masyarakat ikut terlibat langsung dari mulai penyiapan bibit penanaman hingga pemeliharaan. Semua terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini merupakan kegiatan pemberdayaan yang melibatkan masyarakat di Kawasan Hutan Lindung wilayah Kecamatan Kayan hulu dan dan Kayan Hilir seluas 1.800 Ha.

Sementera wilayah Kawasan hutan Sintang Timur seluas 2.500 Ha dilakukan penanaman RHL kritis Tahun 2019 secara Vegetatif di Kecamatan Serawai di Kawasan Hutan Lindung Alat-Sungai Demu.