Oleh: Ayu Novita
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat membuka pendaftaran Rapid Test untuk para lansia 60 tahun ke atas yang dianggap rentan. Yang dimaksudkan rentang ialah masyarakat yang memiliki penyakit kronis seperti Diabetes Melitus (DM), penyakit jantung, paru-paru, tekanan darah tinggi, penyakit ginjal, dan penyakit kronis lainnya.
Pendaftaran Rapid Test ini dapat dilakukan dengan mengirim pesan Whats App melalui nomor 0812-9211-9119 pada pukul 08.00-21.00 WIB atau membuka laman website https://dinkes.kalbarprov.go.id/covid-19/ dan tidak diperbolehkan datang secara langsung apabila belum melakukan pendaftaran online dan belum dikonfirmasi oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
Pemeriksaan sudah dimulai sejak Senin (13/04), dari pukul 13.30-16.30 di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Jl. DR. Soedarso, Sungai Raya. Hingga tanggal 20 April 2020 setidaknya sudah ada 295 lansia yang terdaftar dan sudah mengetahui jadwal kapan mereka akan melakukan Rapid Test.
Mengapa Lansia 60 Tahun Ke Atas Dikatakan Rentan Terkena Covid-19?
Seiring dengan bertambahnya usia, tubuh seseorang tentu akan mengalami penurun hormon, kepadatan tulang, hingga fungsi organ-organ tubuh lainnya. Begitu pula dengan sistem imun yang bekerja tidak semaksimal di masa muda. Akibatnya, sulit bagi para lansia melawan bakteri dan virus penyebab penyakit.
