Pandemi Melanda, Pilkada Ditunda

2 Min Read

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Barat menginformasikan kesimpulan rapat kerja atau rapat dengar pendapat antara komisi II DPR dengan Mendagri, DKPP melalui akun Instagram bawaslu kalbar, Selasa, (14/4). Adapun salah satu isi rapat tersebut ialah, pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang sedianya dilaksanakan 23 September 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020.

Menanggapi kebijakan tersebut, Tomi selaku Sekretaris PPS Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dengan sangat baik mengingat kesehatan masyarakat jauh lebih penting. “Terkait pembagian tugas, semua sudah siap hanya menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah,” jelasnya pada wartawan Teraju, Rabu (15/4).

Pemerintah daerah baik kota maupun provinsi selalu menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, terkait perkembangan pandemik COVID-19 dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Meskipun harus ditunda gelarannya, semua harus mengikuti aturan yang berlaku.

Lain halnya dengan Darmawan, ketua PPS Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Ia merasa sedikit kecewa dengan ditundanya Pilkada tahun ini. “Pelantikan sudah resmi dilaksankan pada 23 Maret 2020, anggota dan pembagian tugas sudah dirancang. Semua anggota sudah antusias, tapi akibat wabah COVID-19, mau tidak mau ya harus diterima demi kepentingan Bersama,” ujar Darmawan saat dimintai keterangan.

Ditundanya Pilkada dalam beberapa bulan kedepan, memberikan dampak positif terutama bagi masyarakat. Dirman, salah seorang warga setempat mengaku senang dan merasa pemerintah lebih peduli terhadap rakyatnya. “Adanya penundaan ini, bisa menghemat pengeluaran pemerintah dalam pembiayaan Pilkada dan dapat memaksimalkan penanggulangan pandemi COVID-19 terhadap negara,” ungkap warga Desa Makrampai ini. (Uci)


Kontak

Jl. Purnama Agung 7 Komp. Pondok Agung Permata Y.37-38 Pontianak
E-mail: [email protected]
WA/TELP:
- Redaksi | 0812 5710 225
- Kerjasama dan Iklan | 0858 2002 9918
Share This Article