Pontianak— Tak bisa dipungkiri bahwa pengguna jalan raya selalu bertambah setiap tahunnya. Hal tersebut mengakibatkan jalan raya penuh sesak dengan kendaraan, terutama kendaraan roda dua. Hal ini tentu sangat sulit untuk diatasi, melihat kendaraan roda dua bukan lagi termasuk barang mewah. Hampir seluruh lapisan masyarakat telah memilikinya, sebab dijual dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan menengah kebawah, ditambah dengan sistem cicilan yang dapat sangat membantu semua kalangan untuk memilikinya.
Saya yang merupakan mahasiswa pengguna sepeda motor untuk pulang-pergi kuliah, banyak sekali fenomena “luar biasa” yang saya temukan di jalan raya. Meskipun akhir-akhir ini cukup jarang berita kecelakaan lalu lintas di media, namun hingga hari ini tak sedikit saya lihat pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Padahal kecelakaan biasanya berawal dari pelanggaran lalu lintas dan saya rasa ini juga berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia.
Tahun 2016 lalu, dari total 105.374 kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, korban meninggal dunia tercatat 25.859 orang, luka berat 22.939 orang dan luka ringan 120.913 orang. Tentu kita tak ingin catatan pada tahun 2017 ini lebih parah dari tahun lalu. Maka dari itu perlu perhatian dari berbagai pihak untuk mengatasinya. Meskipun fenomena pelanggaran yang dapat berujung kecelakaan lalu lintas menurut saya sangat sulit berkurang, apalagi hilang. Fakta yang saya dapati menunjukkan bahwa persoalan ini berasal dari pengendara sendiri.
