Anak muda ini lahir di tahun 1913. Tepatnya pada 12 Juli dari seorang ayah yang Raja Pontianak bernama Sri Sultan Muhammad Alqadrie. Leluhurnya membangun Kota Pontianak sejak 1771.

Darah bangsawan mengalir deras dalam dirinya, dengan garis keturunan ayah yang bersambung hingga Nabi Muhammad SAW. Namun, ada pula perpaduan unik dari sisi sang nenek, Nyai Tua—istri Al Habib Husein Alkadrie—yang merupakan seorang perempuan Dayak dari Ketapang. Perpaduan genetik ini seolah membenarkan teori bahwa persilangan ras dapat melahirkan individu cerdas luar biasa. Dan memang, kecerdasan Syarif Hamid tak tertandingi.

Sejak dini, bakatnya sudah terlihat jelas. Enam bahasa internasional berhasil ia kuasai berkat didikan Nona Fox, seorang guru berkebangsaan Inggris yang didatangkan khusus oleh sang ayah. Keputusan cerdas Sultan Muhammad untuk menitipkan pendidikan putranya pada guru Inggris, bukan Belanda, tentu memiliki alasan kuat yang menunjukkan visi jauh ke depan. Alhasil, penguasaan bahasa Inggris Sultan Hamid 2 begitu fasih, mengalir deras layaknya air.

Wawasannya pun amat luas, seiring dengan buku-buku berbahasa internasional yang ia lahap. Cita-citanya adalah menjadi seorang militer, mungkin terinspirasi dari sang ayah yang juga merupakan tokoh kepanduan—sekarang dikenal sebagai kepramukaan. Pendidikan dasar hingga menengah atas ia tempuh di Pulau Jawa. Di masa SD, ia bahkan sudah menjalin persahabatan akrab dengan Hamengkubuwono IX, putra Sultan Yogyakarta. Petualangan pendidikannya berlanjut ke ITB, sebelum akhirnya meraih beasiswa bergengsi ke Akademi Militer di Breda, Belanda, hingga lulus sebagai Letnan Dua. Kala itu, kepulauan Nusantara masih dikenal sebagai Hindia Belanda—sebuah sebutan yang menandakan status kolonialnya di bawah kekuasaan Belanda.

sultan hamid ii
Sultan Hamid 2

Sebelumnya nama gugusan pulau-pulau Nusantara kita disebut Malay Archipelogo atau Malay Nesos atau Malaynesia, karena masyarakat pesisirnya menggunakan bahasa komunikasi antara sesamanya, yakni Melayu. Sebab itu Malynesia disebut juga Hindia-Nesos atau Indo-Nesos–kelak menjadi Indonesia. Jadi, nama Indonesia secara historis adalah penyebutan nama gugusan kepulauan Nusantara. Lalu siapakah kita yang disebut Indonesia itu? Ya nenek moyang kita yang merasa senasib sepenanggungan, karena sama bahasa, bangsa dan Tanah Air seperti ikrar Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928. Mereka juga pernah sama-sama merasa senasib sepenanggungan dengan jangkau rasa kekuasaan Sriwijaya (Sumatera) dan Majapahit (Jawa).

Sultan Hamid 2, yang lahir di tengah iklim pembentukan keindonesiaan ini, memulai karier militernya di KNIL Hindia Belanda. Ia bahkan turut berperang melawan Jepang dan sempat dipenjara oleh tentara “Matahari Terbit” tersebut. Ketika Dai Nippon menginvasi Kalimantan Barat pada tahun 1942, sebelum bergerak ke Jawa, sang ayah—tokoh sentral Pontianak—ditangkap Jepang. Tragisnya, jasad Sultan Muhammad baru ditemukan pada tahun 1946. Namun, kekosongan kesultanan tak berlangsung lama. Pada tahun 1945, Sultan Hamid 2 resmi mengisi takhta sebagai Sultan Pontianak.

Tahun keramat ini, pada 17 Agustus Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Sultan Hamid 2 yang dipenjara Jepang secara praktis bebas dan kembali bertugas sebagai abdi militer. Kota Pontianak? Saat itu masih kerajaan. Sultan Hamid 2 sebagai sultannya. Nasionalisme Sultan Hamid 2 bertumbuh sebagai raja, lepas dari karir militer yang sudah pernah diemban dan dicita-citakannya sebagai pandu. Ia keliling Kalbar menyerap aspirasi rakyat yang hendak bergabung sama Indonesia merdeka. Maka terbentuklah Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB).

Ternyata, gagasan untuk bergabung dengan Indonesia merdeka juga bergema di kalangan raja-raja lain di seluruh Nusantara. Mereka ingin bergabung, namun juga ingin memastikan nasib rakyat dan keberlangsungan sistem ketatanegaraan, hukum, serta kedaulatan yang telah mereka miliki. Dari sinilah lahir Badan Musyawarah Negara-negara Federal (BFO). Ide Anak Agung Gde Agung dari Bali menjadi ketua pertamanya, dan Sultan Hamid II menjadi ketua BFO periode kedua.

Penting untuk diingat, BFO bukanlah boneka Belanda. Sistem federal yang mereka perjuangkan bertujuan melindungi kekayaan peradaban kerajaan-kerajaan di Nusantara. Akhirnya, disepakatilah bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sultan Hamid 2 menjadi putra Kalimantan pertama yang menduduki posisi di kabinet RIS, sekaligus menjabat sebagai Gubernur pertama Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB).

Di masa jabatannya sebagai anggota Kabinet RIS, Sultan Hamid 2 dengan gemilang merancang Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila. Lambang kebanggaan ini diresmikan pada 11 Februari 1950, menjadi simbol persatuan dan keutuhan bangsa.

Banyak foto mengabadikan keakraban Sultan Hamid dengan para Bapak Pendiri Bangsa seperti Soekarno-Hatta, Hamengkubuwono IX, TB Simatupang, Sjahrir, dan Ide Anak Agung Gde Agung. Dari gestur dalam setiap foto, terlihat bahwa Hamid adalah yang termuda di antara mereka. Namun, karisma dan auranya memancar luar biasa. Kewibawaannya tak kalah gagah perkasa. Maklum, ia adalah seorang ningrat, seorang aristokrat, cerdas sekaligus ilmuwan, dan petinggi militer yang nasionalismenya tak perlu diragukan lagi.

Lihatlah belasan foto yang menunjukkan gestur anak muda hebat dari Pulau Kalimantan ini. Resapi kepemimpinan dan warisan besarnya: Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila, serta perannya dalam pengakuan kedaulatan dari Belanda saat Indonesia sangat membutuhkan legitimasi atas kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Dengan melihat foto-foto masa pergerakan mempertahankan kemerdekaan itu, semoga membuka pintu hidayah kepada Kepala Negara, untuk menabalkan Sultan Hamid 2 sebagai Pahlawan Nasional. Sebab kepahlawanan Sultan Hamid 2 akan memperkuat kesaktian Pancasila. Di mana setiap 1 Oktober kita merayakan kesaktian Pancasila berkorelasi dengan spirit Sultan Hamid mengingatkan Soekano akan bahaya laten komunisme di Indonesia.

Lebih jauh, penelitian para ilmuwan Kalimantan Barat, Turiman Faturahman Nur dan Anshari Dimyati, menunjukkan bahwa Undang-Undang Lambang Negara—yang lahir dari rancangan Sultan Hamid 2—mengikat kuat eksistensi Pancasila. Sebelum UU ini ada, tak satu pun undang-undang, termasuk UUD 1945, secara eksplisit menyebutkan Pancasila dalam pasalnya. Dengan demikian, Pancasila menjadi abadi dan wajib dipertahankan sebagai dasar negara NKRI.

* (NB: Saat memimpin BFO di KMB, 1949, usia anak Kalimantan itu baru 36 tahun. Karir kebangsaannya moncer. Ia wafat Maret 1978 dan dimakamkan di sebelah ayah-bundanya, serta leluhurnya para Sultan Qadriyah, Makam Batulayang, Pontianak).