Oleh: Viryan Azis
Situng singkatan dari sistem penghitungan hasil pemilu/pilkada adalah sistem informasi yang dibuat KPU untuk memenuhi kebutuhan publik mengetahui hasil penghitungan suara sementara yang sedang direkap secara berjenjang. Situng menjadi bagian penting dalam konteks menginformasikan hasil pemilu secara cepat atau quick real count (QRC).
Keberadaannya bersifat sementara karena hasil yang ditetapkan oleh KPU bukanlah hasil rekap dari situng, melainkan berdasarkan rekapitulasi hasil pemilu secara manual dan berjenjang (hitung manual) yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka dihadiri saksi peserta pemilu dan pengawas serta publik dapat mengaksesnya.
Pertanyaan yang kerap muncul ada dua, kenapa bukan hasil situng saja yang tetapkan KPU sebagai hasil resmi KPU dan apakah hasil situng akan berbeda dengan hitung manual?.
