Berita

Bela Wakaf Sulthan Annashira, Tim Hukum Lapor Komisi Yudisial

Bela Wakaf Sulthan Annashira, Tim Hukum Lapor Komisi Yudisial
Suasana laporan ke Komisi Yudisial Kalbar.

teraju.id, Pontianak – Ketua Tim Hukum Pembela Wakaf Sulthan Annashira yang juga mantan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Agus Priadi, SH mengutus dua anggota ke Komisi Yudisial Kalimantan Barat yang beralamat di kawasan Mapolresta Kota Pontianak, tepatnya Jalan Kalimantan beririsan Jalan Sulawesi. Tujuannya meminta pemantauan.

“Kita perlu lapor ke KY (Komisi Yudisial) agar memantau perkara wakaf Sulthan Annashira yang dilindungi Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat karena rendahnya literasi wakaf di Indonesia. Kami kuatir akibat lemahnya literasi itu, terjadi putusan yang salah,” ungkapnya.

Laporan ke Komisi Yudisial dilakukan pada 9 Oktober 2025. Dan laporan diterima dengan baik serta ditindaklanjuti sesuai dengan jadwal sidang maupun di luar persidangan sesuai norma tugas Komisi Yudisial yang mengawasi hakim agar imparsial atau adil.

Kedua anggota dari 12 team Pembela Wakaf Sulthan Annashira bentukan BWI Kalbar yang dipimpin Brigjen. Pol Purn Drs H Andi Musa, SH, MH adalah Fitri Alya, SH, MH dan Dwi Syafriyanti, SH, MH.

Selayaknya laporan pemantauan, “Kami juga mengisi lembar aduan dibarengi dengan surat menyurat yang diperlukan,” ungkap Fitri didampingi Dwi Syafriyanti.