teraju.id, Mercure – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan sosialisasi tugas dan fungsinya untuk menjaga kesehatan perbankan nasional terkait urat nadi ekonomi nasional, Kamis, 6/12/18.
Nur Budianto dari LPS mengakui bahwa sosialisasi ini didahului dengan pertemuan akademik di Auditorium Universitas Tanjungpura sehari sebelumnya. “Kali ini LPS khusus bersua para pegiat media,” ungkap Nur Budianto.
LPS berdiri dilatari krisis moneter menerpa Indonesia di tahun 1997/1998. Ketika itu kepercayaan kepada perbankan nyaris runtuh. Melalui UU No 24 tahun 2004 tentang LPS, institusi yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden ini mulai beroperasi setahun setelahnya.
“LPS terus mengedukasi masyarakat, bahwa dana yang ditabung ke bank dipastikan aman. LPS menjamin hal itu. Syaratnya tercatat dalam pembukuan bank, tingkat suku bunga simpanan tidak melebihi bunga yang ditentukan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank seperti kredit macet,” timpal Nur.
Data LPS per Oktober 2018 jumlah bank umum sebanyak 115 dan BPR mencapai 1.774 bank. Jumlah rekening bank umum mencapai 268.699.387 rekening dengan total dana mencapai Rp 5.645 triliun.
Potensi ekonomi nasional tersebut terus dijaga LPS. Dana yang aman diperbankan sangat berguna untuk penyaluran kredit hingga pembangunan fisik. (kan)