Jenderal bintang dua di pundaknya itu mengungkapkan, “Bagaimanapun juga, kami bekerja atas nama warga masyarakat. Kami juga ingin membantu masyarakat agar pertumbuhan ekonomi Kalbar meningkat, lantas diikuti pertumbuhan ekonomi di tiap kabupaten dan kota,”.

Dan kembali mantan Kapolres Kapuas Hulu itu menegaskan, kalau hal ini dibiarkan dan masyarakat tidak peduli, maka yang rugi adalah masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk perduli.

“Dengan yang begini-begini, yang rugi juga masyarakat kan,. Yang ilegal tetap diproses. Yang sudah benar silahkan lanjut on the right track. Kami kawal, jaga dan iringi pelaksanaan kegiatan-kegiatan untuk menumbuhkan ekonomi Kalbar,” ujar pria kelahiran Sambas, 2 Maret 1962.

Tak hanya itu, dia berjanji,” Kami lindungi dan beri jaminan masyarakat yang melapor. Namun dengan catatan harus ada bukti. Jangan hanya melapor tanpa alat bukti. Kalau tanpa alat bukti itu namanya fitnah. Setidaknya seperti OTT ini. Informasinya tepat, akurat dan terpercaya, untuk sementara pemeriksaannya di Polres Sanggau karena lokusnya,”.

“Polda Kalbar melihat perkembangan. Bisa saja ditarik ke Polda. Jadi OTT itu benar. OTT dilakukan oleh tim gabungan Direskrimsus Polda Kalbar dan Polres Sanggau terkait dengan pungutan liar (pungli) oleh oknum Kepala BPN Sanggau,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono. (rilis /cucu)