teraju.id, Pontianak – Aksi pemasangan spanduk “Selamatkan SDN 01” tidak berhenti pada pemasangan spanduk dan petisi di website change.org. Tapi massa yang bersangkut paut dengan SDN 01 merelakan waktu, tenaga dan biaya membangun posko.
“Kami akan berada di posko mulai hari ini,” kata Joni di lokasi SDN 01, Senin, 1/5/17. Ia menunjukkan bahwa di dalam anggota warga peduli SDN 01 ada orang tua wali murid dan alumni. “Kami tidak mendapatkan sosialisasi apa-apa seperti kata Walikota di media massa bahwa orang tua wali murid sudah mendapatkan sosialisasi,” ungkap Syarif, salah seorang warga yang anak-anaknya bersekolah di SDN 01. ia mengaku masih buta dengan apa yang akan terjadi kepada anak-anaknya.
“Pedagang Kaki Lima yang tidak mempunyai izin digusur Pemkot. Ini ada hotel membangun tanpa lahan parkir, justru halaman sekolah yang digusur Pemkot demi kepentingan hotel. Bangkai benar,” ungkap Syarif emosional.
Di tempat yang sama, alumni SDN 01 yang juga advokat cum akademisi Fakultas Hukum UMP, Deni Amirudin termasuk yang merasa kecewa dengan sikap Pemkot yang tidak konsisten menegakkan hukum. “Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perhotelan mestilah dilengkapi dengan perparkiran. Ini bisa terbit IMB tanpa lahan parkir. Aturan yang dibuat Pemkot sendiri ditabrak. Pasti ada main mata antara pengusaha dengan Walikota,” kata Deni menduga.
Deni mengetahui sikap Pemkot yang bersikukuh membangun gedung parkir di halaman SDN 01. “Lelang sudah muncul di E-Procurement Pemkot, tapi kami tetap melawan,” ungkapnya seraya akan membawa masalah ini ke meja hijau.
