Di daerah kumuh, lanjut Edi, kebanyakan mereka menetap di lahan yang tidak legal. Sebagai contoh Gang Semut. Dahulu di daerah itu warga yang menumpang sedikit, namun saat ini menumpuk. Kondisi menjadi kumuh karena tingkat pendidikan rata-rata penduduknya rendah–hanya tamat SD atau SMP–sehingga tak mampu mendapatkan pekerjaan yang layak, ditambah lagi tanpa keluarga berencana.

Tak urung mereka mempunyai banyak anak atau cucu. Kondisi rumah yang sempit menjadi tidak sehat. Dan ini menjadi cikal bakal kekumuhan.
Kota Pontianak saat ini menyisakan 66 hektar lahan kumuh atau 3 persen dari total wilayah. Kota Pontianak juga termasuk 40 kota yang mendapatkan atensi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sehingga dengan program Kotaku diharapkan pada tahun 2019 sudah nol persen kantong-kantong kekumuhan.

Rapat konsultasi tahap kedua ini diikuti satuan kerja Pemkot membahas dokumen pembangunan untuk diterapkan di kantong kekumuhan Kota Pontianak. Salah satu prioritas utama di tahun 2017 adalah Parit Nanas, Pontianak Utara. (nuris)