Lantas akibat tidak tercatat pada masa lalu bagaimana dengan pahala si wakif yang katanya nyawa boleh putus, tetapi pahala mengalir terus? Mudah menjawab ini sebab Tuhan punya juru catat dengan sistem “waskat” yakni pengawasan malaikat. Semua tercatat. Ada malaikat roqib dan atit. Mencatat kebaikan dan keburukan. Lihat firman-Nya dalam QS Al Kahfi. Dia sebut tidak ada yang paling besar dan yang paling kecil sekalipun semua tercatat dalam kitab! Saat kita bangkit dari alam kubur suatu saat kelak, yakni hari kiamat, semua kita juga langsung terbelalak membaca bahwa kisah hidup kita telah dibuatkan biografi cantik dan unik di mana semua transaksi bicara, gerak seluruh anggota badan, suara hati dan pikiran “at all side” tercatat lengkap. Super duper lengkap. Saat itulah kita baru sadar dan hendak minta kembali ke dunia lagi agar bisa meralat berbagai kesalahan sepanjang hidup. Termasuk nazir yang tidak mencatat wakaf dengan baik berikut rasa tanggung jawab.
Untuk kasus surau tepian Kapuas ini bagaimana? Nazir juga belum tentu salah, sebab seabad yang lalu kita tidak tahu nazirnya berpendidikan dengan baik atau tidak? Punya bekal ilmu wakaf atau tidak. Kasus wakaf ini kita serahkan saja kepada Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui. Dia yang tahu persis duduk persoalan ini. Yang jelas, kita bisa urun rembug kembali antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan warga sekitarnya melibatkan RT dan Lurah. Bisa dibuatkan surat keterangan tanah kembali atas nama negara.
