“Mengapa saya katakan momentum, karena terpenuhinya dua unsur momentum. Yaitu kesiapan dan kesempatan. Secara kesiapan konsep dan payung hukum, KEMENDIKBUD tentunya sudah siap meniadakan UN dan menggantinya dengan mekanisme baru. Yang artinya, unsur kesiapan terpenuhi. Dan unsur kesempatan juga terpenuhi, mengingat adanya himbauan Physical Distancing atau PSBB yang terpaksa merumahkan seluruh kegiatan belajar mengajar. Dan menunda UN sampai tanggal yang kita tidak tahu sampai kapan.” Jelas Fadhil melalui percakapan online (7/4).

Fadhil juga mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah lebih siap melaksanakan USBN 2020, mengingat di tahun sebelumnya diberlakukan 3 sistem Ujian, yaitu Ujian Sekolah, Ujian Praktik, dan Ujian Nasional, sehingga kerja guru jauh lebih ringan. Hanya saja yang menjadi kendala adalah bagaimana melaksanakan USBN tanpa harus berkumpul atau bertatap muka secara langsung.

Lalu menanggapi penghapusan UN 2021, Fadhil selaku orang yang sudah lama berkecimpung di dunia literasi mengatakan bahwa ini adalah suatu esensi yang sebetulnya dicari oleh KEMENDIKBUD selama ini. “Saya sangat setuju dengan kebijakan MENDIKBUD yang akan menghapus UN dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Karena menurut saya inilah esensi yang sebetulnya dicari oleh KEMENDIKBUD selama ini. Yaitu mengecek standar kualitas pelajar secara nasional yang dirasa lebih riil dan jujur sehingga tepat buat acuan kebijakan pembelajaran ke depan.”