teraju.id, Pontianak – Selama tiga hari ini Kalbar diguyur hujan, untuk titik Api (Hotspot) kemarin-kemarin ada 129 hotspot, lama-lama tinggal dua hotspot dan sampai pagi ini zero hotspot di Kalbar.
Penegakkan Hukum dengan sanksi pidana telah dilakukan Polda Kalbar untuk membuat jera pelaku pembakar lahan. “Jumlah kasus bertambah kembali sampai 30 Agustus 2018 sebanyak 26 Laporan Polisi, dengan 36 Tersangka (30 orang laki-laki dan 6 orang perempuan), 16 ditahan, 2 meninggal dunia di TKP terpapar asap dan Api, serta 18 tidak ditahan.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs Didi Haryono saat menerima asistensi Kalemdikpol Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs Unggung Cahyono di aula Tribrata Mapolda Kalbar, Kamis (30/8/2018).
Dijelaskannya, sejak Pebruari awal, Polda Kalbar bersinergi dengan seluruh pihak, kegiatan Preemtif dan Preventif dilakukan bersama TNI, Instansi terkait dan pihak swasta. Kita sudah tahu bahwa pada bulan Juni, Juli dan Agustus ini adalah musim kemarau, makanya kita awali dengan memberikan himbauan, sosialisasi, Focus Grup Discusion, membuat sekat-sekat kanal, membuat embung, membuat sumur, serta membuat latihan penanggulangan karhuta dalam bentuk simulasi dan sampai yang terakhir kita bersama keroyokan melakukan pemadaman titik-titik Api, “kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono.
