TERAJU.ID, Jakarta-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla segera menunaikan janji Nawacita untuk menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat adat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekjen AMAN Abdon Nababan melalui press rilisnya di Jakarta, Selasa (23/8).
“Jika tidak masyarakat adat akan semakin terpuruk dan bangsa Indonesia yang akan menanggung akibat buruknya,” tegas Abdon.
Abdon Nababan menyesalkan berbagai hal yang terjadi belakangan ini, dimana berbagai langkah yang dilakukan pemerintah justru semakin menjauh dari janji Nawacita.
Negara menurut dia masih melanjutkan praktek dan tradisi sektoralisme, sementara kebijakan ekonomi justru menempatkan masyarakat adat dalam posisi yang semakin terdesak di tengah-tengah ketidakpastian perlindungan hak secara hukum.
Abdon juga menunding pemerintah belum sungguh-sungguh berniat mengakui hak-hak masyarakat adat. Di sisi lain, kriminalisasi masyarakat adat terus berlanjut dan proses pengakuan wilayah adat oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai mandat Putusan MK35 berjalan sangat lambat bahkan cenderung stagnan.
Tahun 2014 yang lalu, AMAN menyambut baik komitmen Pemerintahan baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla untuk melindungi dan memajukan masyarakat adat melalui Nawacita.
AMAN juga telah mengambil langkah-langkah proaktif dengan mengusulkan agenda-agenda yang harus dilakukan Pemerintah, bahkan sejak dari Rumah Transisi hingga ke berbagai kementrian melalui RPJM. Pemerintahan diminta memulai rekonsiliasi untuk memastikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat adat dan menjadikan masyarakat adat bagian utuh dari Bangsa Indonesia. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membebaskan pemimpin dan anggota masyarakat adat korban kriminalisasi oleh negara karena mempertahankan wilayah titipan leluhur mereka.
