Berita

“Kontribusi Masyarakat Adat untuk Indonesia”

“Kontribusi Masyarakat Adat untuk Indonesia”

teraju.id, Jakarta— Tidak terbantahkan lagi bahwa Masyarakat Adat aktor utama penjaga kelestarian lingkungan hidup, juga telah memberikan kontribusi ekonomi. “Riset yang dilakukan AMAN (2018) menunjukan bahwa nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di enam wilayah adat menghasilkan Rp 159,21 miliar per tahun, dan nilai jasa lingkungan mencapai Rp 170,77 miliar per tahun, dan ini dapat mendorong perekonomian di daerahnya,” ujar Muhammad Arman, Direktur Advokasi Kebijakan Hukum dan HAM PB AMAN, yang disampaikan dalam Diskusi Media “Kontribusi Masyarakat Adat untuk Indonesia” pada 25 Februari 2020.

Salah satu bentuk sumbangan nyata Masyarakat Adat di Bidang Ekonomi, melalui Koperasi Simpan Pinjam yang disebut Credit Union (CU). “CU justru berkembang setelah mengalami proses inkulturasi budaya dengan Masyarakat Adat Dayak di Kalimantan Barat pada tahun 80-an. CU kemudian tumbuh besar menjadi gerakan ekonomi rakyat, tak hanya untuk dan di wilayah Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat tetapi meluas hampir sebagian besar pulau Kalimantan, Papua, NTT, dan Pulau Jawa. Tahun 2018, CU di Kalbar memiliki aset sebesar Rp 6,5 trilun, sementara di tahun yang sama, APBD Provinsi Kalimantan Barat hanya Rp 5,9 triliun,” ungkap Alexander Mering, Comm Program Peduli-Kemitraan.