Kita juga tidak boleh menutup mata, bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kritik atas kekuasaan daerah yang luas ini -dalam beberapa kasus- membawa dampak negatif di daerah. Penguasaan dan kewenangan pengelolaan tanah oleh daerah menjadikan daerah sebagai tempat ekspansinya modal secara brutal.

Kekuatan modal (asing) bekerjasama membeli dan mengurus ijin pengelolaan tanah-tanah milik penduduk di seluruh daerah dan mengubahnya menjadi lahan-lahan raksasa sawit dan tambang tanpa terkendali.

Lemahnya regulasi dan begitu mencengkeramnya modal (asing) didalam pemerintah daerah, membuat tak lama lagi banyak daerah yang kaya dengan sumberdaya alam, justru tak lagi berdaulat. Semua tanah dikuasai asing. Daulat daerah adalah daulat negara. Dan kita memasuki babak baru dimana kita merasa merdeka tapi sesungguhnya kita hampir tak punya apa-apa.

Problem lain dari otonomi adalah lemahnya akuntabilitas keuangan daerah. Kontrol pada penggunaan anggaran daerah sangat minim.

Inefisiensi penggunaan anggaran juga menjadi fakta yang merebak dimana-mana. Rakyat menjadi tak percaya pada pemimpinnya. Kualitas demokrasi elektoral kita juga menjadi taruhannya. Dan banyak sekali tantangan dari otonomi yang harus kita carikan solusinya. Walaupun tentu saja, kita harus bersyukur bahwa otonomi jelas memberikan dampak yang positif bagi seluruh daerah di Indonesia.

Dalam sambutan awalnya, Walikota Pontianak menyampaikan beberapa hal.

Pertama, bahwa pemerintah Pontianak sudah melakukan berbagai macam inovasi terkait dengan pelayanan publik. Semua interaksi warga dengan pemerintah terkait kebutuhan publiknya, bisa secara efektif dilakukan.

Kedua, berbagai macam inovasi tersebut dikerjakan oleh banyak anak muda Pontianak lulusan luar negeri yang memang disekolahkan oleh daerah.