teraju.id, Jakarta-Studi mengenai pergulatan agama, pariwisata dan ruang hidup masyarakat Dayak Kenyah di Lung Anai, Kalimantan Timur mengungkapkan adanya keterkaitan yang sangat erat antara hancurnya sumber daya alam di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan dimulainya operasi militer pemerintah Indonesia tahun 1965 di sana.
Hal tersebut diungkapkan Asman Azis, Program Manager Desantara, saat menghadiri rapat konsolidasi Program Peduli, pilar Masyarakat Adat yang diselenggarakan Partnership-Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Jakarta, Kamis (1/6).
“Saat itu jika ada warga yang tidak memeluk agama versi negara, mereka diintimidasi oleh militer dan dituduh PKI,” tegas Asman yang juga Ketua Lakpesdam NU Kaltim.
Dikatakannya, pada 1963, saat pemerintah Indonesia melancarkan operasi penumpasan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku), disusul dengan peristiwa 30 S/PKI pada tahun 1965, orang Dayak Kenyah yang tidak memeluk salah satu agama resmi negara bukan saja dicap sebagai PKI, bahkan banyak yang disiksa serta dibunuh.
Kondisi inilah yang kemudian kata Asman, memuluskan berbagai praktik eksploitasi Sumber Daya Alam di Kalimantan, berupa Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pertambangan dan perkebunan bersekala besar yang merugikan masyarakat Dayak, terutama Dayak Kenyah. Dimana selama 1996-2012 saja, Kaltim kehilangan hutan alam rata-rata seluas 92.900 hektare per tahun. Sementara secara nasional Indonesia kehilangan hutan seluas 684.000 hektar pertahun, kondisi ini diperparah lagi dengan maraknya alih fungsi lahan serta kebakaran hutan yang terus menerus terjadi.

