Daerah

Kapolda dan BRG: Arang Limbung Target Percontohan Desa Tanpa Bakar Lahan Gambut

Kapolda dan BRG: Arang Limbung Target Percontohan Desa Tanpa Bakar Lahan Gambut

teraju.id, Pontianak – Polda Kalimantan Barat bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) RI dan instansi terkait lainnya melakukan tatap muka dengan masyarakat Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, bertempat di Aula SMAN 4 Sungai Raya Selasa (6/3) pagi pukul 09.00 WIB. Turut hadir juga Bupati Kubu Raya H. Rusman Ali S.H.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono S.H M.H dalam sambutannya berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan bagi generasi muda dan mendatangkan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).

Saya minta bagi masyarakat petani untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, kenapa? Karena asap yang ditimbulkan itu tidak baik bagi kesehatan, toh pasti kita tidak mau generasi penerus kita terserang penyakit karena asap ini, sekarang mungkin tidak kelihatan namun 10 atau 15 tahun akan datang barulah terasa dampaknya, kan kasihan anak-anak yang di depan kita ini nantinya malah tidak bisa bersaing dengan anak-anak luar daerah seperti Jawa dan Sumatera apalagi luar negeri.