Tahun 2018 ada satu koma satu tujuh puluh empat triliun yang harus kami pertanggungjawabkan, 64% nya untuk belanja pegawai selebihnya untuk belanja barang dan belanja modal, tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenseral Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Bidang Oprasional

Ada empat golongan kejahatan di Polri, yang pertama adalah kejahatan konfensional, kemudian ada kejahatan trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan yang keempat adalah kejahatan berkotijensi.

Dari Januari hingga Desember tahun 2018 Polda Kalbar mencatat ada 5.903 kasus kejahatan yang dilaporkan, sedangkan di tahun 2017 ada 5.984 kasus.

Secara angka memang turun, tapi secara kejahatan konfensional juga turun dari 5.011, di 2018 turun menjadi 4.623. Namun untuk transnasional crime ada 724 kasus yang kita proses, kalau dibandingkan dengan 2017 ada 592, ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenseral Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kenapa ini meningkat, ini berarti yang melaporkan adalah petugas, entah itu dari Polrinya, entah itu dari TNI-nya, ntah itu dari Satpol PP-nya, pokoknya semua laporan yang ditangkap oleh masyarakat pasti meningkat contohnya itu Narkoba yang harus ditemukan, kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenseral Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kasus kejahatan konfensional adalah laporan dari masyarakat sementara kejahatan transnasional crime pelapornya adalah petugas. Begitu juga terhadap kejahatan kekayaan negara yang memerlukan keaktifan Polri untuk menyelidiki dan melaporkan.

Di tahun 2018 ada 556 kasus dan di tahun 2017 380 kasus, ini meningkat sebanyak 89,9%. Sehingga empat jenis kejahatan tersebut secara umum turun di 2018. Karena keaktifan kita melakukan penangkapan, melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya merugikan kekayaan negara, kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenseral Polisi Drs Didi Haryono SH MH.