in ,

Tim Advokat Anti Korupsi

WhatsApp Image 2018 12 23 at 17.30.53

teraju.id, Pontianak – Deklarasi Pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Kalbar, terbentuk Jumat, 21 Desember 2018, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

Sejumlah pejabat penting hadir di sana. Di antaranya adalah, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan sejumlah Forkompinda.
Provinsi Kalimantan Barat adalah merupakan provinsi pertama tahun 2018 dan Provinsi ketiga mengadakan deklarasi pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH HM, menyambut adanya pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi di wilayah ini. Sebab, hal itu penting guna terwujudnya pembangunan yang lebih baik.

“Kami rasa, ini harus dipraktikan. Karena korupsi musuh kita bersama,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

WhatsApp Image 2018-12-23 at 17.30.35

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Bara Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap setelah terbentuknya Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi, dapat memberikan edukasi lebih soal pemberantasan korupsi.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, pada saat membuka acara tersebut dan menandatangani pembentukan Tim Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat ini menjelaskan, pembentukan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak korupsi pada daerah-daerah di Kalimantan Barat.

“Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi pemerintahannya untuk mencegah berbagai pungutan dan tindak korupsi dari berbagai proses perizinan dan usaha di Kalbar,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji berujar, “Saya sendiri sejak menjadi Wali Kota Pontianak sangat konsen akan hal ini bahkan kita mewujudkan transparasi dan percepatan dalam proses perizinan dan usaha. Ini juga akan saya lakukan dalam memimpin Kalbar. Bisa menumbuhkan iklim investasi yang semakin baik nantinya, sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi Kalbar bisa dilakukan,”.

Sementara itu menurut Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Santoso, “Kalbar adalah provinsi pertama yang telah membetuk Tim KAD Anti Korupsi di Indonesia di tahun 2018 dan Provinsi yang ketiga. Terbentuk ini jangan hanya habis di BA penandatanganan pembentukan, harus memiliki komitmen untuk mencagh korupsi,”. (r/cucu)

Written by teraju.id

WhatsApp Image 2018 12 23 at 17.26.10

Polda Kalbar Gelar Ops Lilin Kapuas

IMG 20181224 212240 303

Kapolda Yakin Kemampuan Edi-Bahasan Pimpin Kota Pontianak