Apel ini dihadiri Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Erwin Triwanto, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Kota se-Kalbar, serta personel Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat yang tergabung dalam pemadam kebakaran pemerintah, swasta, BPBD, dan Manggala Agni.
Dalam sambutannya, Cornelis menyampaikan terkait masalah kebakaran hutan dan lahan yang kerap setiap tahun melanda tanah Kalimantan saat musim kemarau tiba.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan bukan masalah milik Kalimantan Barat saja, tetapi juga masalah nasional.
“Adanya kebakaran hutan dan lahan sangat berdampak pada kerugian materiil, terganggunya kegiatan perekonomian, berdampak pada hancurnya ekosistem tumbuhan maupun binatang”.
Melalui gelar pasukan ini, kita memastikan kesiapsiagaan personel dan prasarana perorangan maupun kesatuan dalam menangani Karhutla yang menjadi perhatian serius baik nasional maupun internasional. Hal ini mendorong dikeluarkannya instuksi Presiden Republik Indonesia nomor 11 tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Menurut data yang dikeluarkan oleh BKSDA Provinsi Kalbar, jumlah Hot Spot yang ada di Kalbar mengalami penurunan setiap tahunnya, pada tahun 2013 sebanyak 3219, tahun 2014 sebanyak 5277, tahun 2015 sebanyak 2724, dan tahun 2016 sebanyak 1565. Dimana titik yang paling rentan adalah kawasan area peralihan lain.
Pada tahun ini, data sementara dari aplikasi android “LAPAN FIRE HOTSPOT” tanggal 2 agustus 2017 menunjukkan fluktuasi titik api di Kalbar pada angka 13 – 28 hotspot yang terkonsentrasi di daerah Kuburaya, Kapuashulu, Ketapang dan Sintang.
