Community

Bakar Saja

Bakar Saja
Proses Pemadaman oleh KPH Wilayah Mempawah Polres Mempawah, Kodim 1201/Mph, BPBD Kabupaten Mempawah dan Manggala Agni. (Dok. KPH Mempawah)

Asap membumbung tinggi. Sinar matahari panasnya luar biasa. Panas bedengkang sampai di ubun kepala.

Tanggal 01/03/2021, kebakaran lahan terjadi kembali. KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) kabupaten Mempawah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar bersama tim gabungan dari Polres Mempawah, Kodim 1201/Mph, BPBD Kabupaten Mempawah sigap dan cepat sebagai satuan terdepan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca Juga:Langkah Positif

Lima jam kebakaran tersebut tuntas dipadamkan. Satu titik api (hot spot) dapat dipadamkan. Tapi 5 titik api masih menanti dipadamkan. Bisa 5 hari ke depan baru bisa ditanggulangi.
Langit pun tak biru lagi.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memang momok menakutkan apalagi lahan yang memiliki kondisi gambut.

Kebakaran pun melanda, asap mulai mengepul kemana-mana. Siapa yang mau disalahkan dengan membuka lahan dengan cara membakar. Satu sisi, modal lima ribu rupiah bisa membuka lahan satu hektar untuk pertanian dengan cara menyulut api lalu membakar tanaman yang sudah ditebang menjadi kering kerontang. Api pun menyala besar dan menerbangkan percikan api kemana-mana. Ditambah lagi hembusan angin yang mendukung kala terik matahari menyengat tinggi.

Buka lahan secara mekanik memang aman sekali tanpa resiko kebakaran. Tapi butuh biaya lima juta rupiah. Sama-sama modal lima, bakar lima ribu berbanding terbalik dengan lima juta.