teraju.id, Pontianak – Angka 7 angka keramat. Bulan 7 juga bulan keramat. Di 7/7 inilah Menteri Kebudayaan RI Dr Fadli Zon menandatangani Keputusan Menteri dengan penetapan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun (Nasional) yang akrab kita sebut akronimnya: Hartunas.
Lahirnya Hartunas ini merupakan sejarah yang panjang. Pengusulannya lintas provinsi, terutama Riau, Medan, dan Kalimantan Barat melalui Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Pusat sebuah organisasi papan atas yang menyelia kearifan-kearifan lokal dari sastra lisan yang ada di Nusantara. ATL Pusat diketuai Dr Pudentia MPPM, akademisi Universitas Indonesia, sedangkan ATL Kalbar dipimpin akademisi Universitas Tanjungpura Prof Dr H Chairil Effendy, MS yang juga Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalimantan Barat.
Kontribusi Kalbar di antara provinsi lainnya adalah mengambil peran dalam “daily live pantun” sepanjang 16 jam lewat gawai Serumpun Berpantun di tahun 2020 kala menjelang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh badan kebudayaan PBB, UNESCO. Perhelatan dalam jaringan. Daring. Melibatkan berbagai provinsi di Indonesia dan juga Jiran. Ada Malaysia dan juga Brunei Darussalam serta Jerman. Puluhan organisasi ambil bagian. Dan platform medianya adalah teraju.
