Oleh: Leo Sutrisno
Dalam pandangan orang Jawa, tindakan yang tepat itu hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang telah memiliki sikap batin yang tepat serta mengetahui tempatnya terhadap sekitarnya dan terhadap dunia dengan tepat. sebaliknya, seseorang yang masih mengikuti pengaruh napsu-napsu dan pamrihnya akan melalaikan kewajibannya (dan tidak peduli) terhadap kerukunan dan kedamaian sekitarnya. Mengapa? Karena yang bersangkutan belum mengerti akan tempatnya (posisinya) dalam lingkangannya. Dalam kasanah budaya Jawa ia disebut ‘durung Jawa’- belum (menjadi orang) Jawa.
Sikap-sikap seperti ‘tidak peduli’, ‘angkuh’, ‘sombong’ dsb, oleh orang Jawa tidak dianggap ‘salah’ tetapi dianggap ‘belum mengerti’- ‘belum tahu’. Yang bersangkutan belum mengerti ‘tempat’-nya terhadap sekitarnya. Karena itu, ia masih dapat dipengaruhi oleh napsu-napsu dan rasa egonya. Ia dianggap masih ‘bodho’ – belum mengerti.
Sebaliknya, orang yang ‘sudah mengerti’ tempatnya yang tepat terhadap sekitarnya dan memiliki sikap batin yang juga tepat (sepi ing pamrih) tentu tindakannya tepat. orang seperti itu dianggap sebagai orang Jawa sejati, orang Jawa yang sudah matang, “wis dadi wong”. Mereka yang ‘wis dadi wong’ akan bertindak sesuai dengan tata krama kesopanan (Jawa). Ia juga akan bertutur kata dengan tata tutur yang tepat (ngoko, krâmâ, krâmâ inggil /ada 14 tingkat tata tutur dalam bahasa Jawa).
