Berita

Menbud Fadli Zon Teken SK Hari Pantun 17 Desember

Menbud Fadli Zon Teken SK Hari Pantun 17 Desember
sk menteri pantun

Gawai Serumpun Berpantun menjadi rekam jejak betapa pantun hidup dalam keseharian masyarakat Nusantara. Pun ketuk palu Unesco pada 17 Desember 2020. Momentum yang ditabalkan Menbud sebagai Hari Pantun (Nasional). Hartunas. Dimana kohesi sosial pantun Nusantara sangat rekat. Kuat. Melekat.

Aksi intelektual dan kultural Serumpun Berpantun terus menggeliat dari waktu ke waktu. Di Universitas Tanjungpura diselenggarakan Seminar Nasional perlunya penetapan Hartunas pada 2023. Hadir ATL Pusat dan daerah. Dan lahir rekomendasi Hartunas, lalu dideklarasikan di Riau. Sementara Deklarasi di Kota Pontianak sehari sebelumnya, yakni 16 Desember 2023 sebagai Hari Pantun Dunia. Mengambil momentum Serumpun Berpantun kala menggelar event internasional. Kloplah dua hari besar dalam merawat pantun. Budaya adiluhung Melayu Nusantara yang diterima masyarakat dunia.

Baca Juga:MACHIAVELLI

Hartunas diakui negara lewat SK Menbud. Dirayakan setiap 17 Desember. Tentu bukan hari libur nasional, tetapi dirayakan agar diingat, dipelihara, dan ditumbuhkenbangkan dengan berbagai derivat manfaatnya ke masa depan.

Selamat merayakan Hartunas secara resmi mulai tahun 2025 ini. Mari bersiap. Berkreasi dengan teks pantun, lirik pantun, lagu pantun, berbalas pantun, hingga pantun berdendang.

Kukuh rumah karena sendi
Rusak sendi rumah binasa
Kukuh bangsa karena Budi
Rusak Budi bangsa binasa

Semoga pantun nasihat itu relevan menabalkan perlunya Hartunas ditetapkan dan dimaknai dari tahun ke tahun.