Besok tanggal 10 Dzulhijjah adalah hari raya Idul Adha bertepatan pada hari Jumat. Oleh karena bertepatan dengan hari Jumat, seringkali muncul pertanyaan terutama bagi muslim laki-laki, apakah mereka yang sudah shalat Idul Adha di pagi hari boleh tidak shalat Jumat? Karena katanya, ada hadis yang membolehkan .
Pada zaman Rasulullah SAW., pernah terjadi pelaksanaan shalat Idul Adha bertepatan hari Jumat. Umat Islam yang telah melaksanakan shalat Idul Adha di pagi hari diberi dispensasi, keringanan boleh tidak melaksanakan shalat Jumat pada siang harinya.
Lalu bagaimana cara memahami hadis ini dalam konteks sekarang?
Para ulama memahami hadis ini, ada memahami secara tekstual sesuai apa yang tertulis apa adanya. Ada juga yang memahaminya dengan mempertimbangkan konteksnya. Oleh karena cara dan metode pemahamannya berbeda sehingga hasil kesimpulannya berbeda.
Para ulama telah merumuskan kaedah pemahaman hadis, antara lain:
فهم الأحاديث في ضوء أسبابها وملابساتها ومقاصدها
(Fahm al Ahadits fi Dhau’i Asbabiha wa Mulabasatiha wa Maqashidiha)
Memahami hadis dengan mempertimbangkan latar belakangnya, situasi dan kondisi ketika diucapkan serta tujuannya.
Atas dasar kaedah pemahaman hadis inilah kemudian ada hadis bisa dipahami secara temporal, lokal dan universal.
Contoh, hadis yang disabdakan Nabi SAW.
