teraju.id, Jakarta – 1.200 triliun. Itulah estimasi perputaran uang di balik tabir judi online di Indonesia sepanjang tahun 2025. Jika uang ini dijejerkan setara dengan 45 kali keliling bumi! Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengamininya. Candu digital ini bukan sekadar permainan iseng, melainkan sebuah pusaran gelap yang menjerat jutaan jiwa dan diduga melibatkan tangan-tangan penting.
Rentetan fakta yang terkuak dalam fakta persidangan dan video Tempo kian memperjelas betapa rumitnya gurita judi online ini. Video tersebut, yang menyoroti kasus pemblokiran situs judi, bukan hanya mengungkap modus operandi, tapi juga menyeret nama pejabat tinggi negara, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Aroma “Kopi” dan Peran Orang Dekat Menteri
Nama Budi Arie Setiadi disebut terlibat dalam praktik “penjagaan” situs judi online. Sebuah dugaan yang menusuk jantung upaya pemberantasan. Konon, ada penyerahan uang “kopi” sebesar 50.000 dolar Singapura sebagai imbalan pemblokiran situs judi “kecil” demi mengamankan situs-situs “besar”. Uang itu, disebut-sebut, tak ditolak saat diserahkan di rumah dinas sang menteri.
