Teraju.Id, Ketapang – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini pelakunya tidak tanggung-tanggung, AS (28 th), seorang kepala sekolah merangkap wali murid kelas IV, Sekolah Dasar Bumi Tama Wilayah 7 Desa Seriam Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang. Ia ditangkap oleh Tim Buser Polres Ketapang, pada hari Kamis 29 September 2016 di Perumahan Mangun Jaya Lestari 2 Kecamatan Tambun Selatan Bekasi Jawa Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Suhadi SW. M.Si menjelaskan bahwa AS, telah melakukan pelecehan seksual terhadap 8 anak muridnya masing masing SA, MDS, HI, LU, UD, SA dan dua korban lainnya belum dilakukan pemeriksaan murid kelas 4 dan kelas 5 sekolah dasar, semuanya laki laki.
Peristiwa pencabulan ini mulai diketahui berawal dari pelapor Mubakir (41), warga dusun Badak Berendam Divisi 3 Desa Seriam Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, pada hari Sabtu 25 Juni 2016 sekitar pukul 22.00, pelapor masuk ke kamar tidur anaknya menanyakan kepada putranya SA laki-laki, ia mengatakan jika ia telah dicabuli oleh gurunya bernama AS, setelah itu orang tua korban mengecek.
