Teraju, Polda (4/9/16)
Ketegangan yang terjadi pada Selasa malam sehingga warga turun ke jalan berawal dari penangkapan seorang bernama Dayat. Ia tercatat sebagai seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) di kepolisian daerah Kalimantan Barat. Terakhir, di hari nahas tersebut, Dayat tewas dalam upaya melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.
Sebelum memburu Dayat, ada kisah yang mengawalinya. Yakni penangkapan polisi terhadap Dede Salendra. Ia mempunyai rekam jejak pencurian sepeda motor.
Tertangkap. Setelah dilakukan pengembangan, menurut pengakuan Dede dia setiap kali melakukan kejahatan curanmor selalulah bersama Supriyadi alias Dayat. Ia bercerita panjang kali lebar satu demi satu kasusnya.
Polisi pun bergerak. Yakni dengan penyelidikan identitas, domisili dan ruang aksi. Ternyata Dayat memang merupakan DPO. Lalu disergap. Nah, ketika rumahnya dikepung serta digeledah, didapati banyak senjata api rakitan, timbangan narkoba, dan juga sepeda motor hasil tindak kejahatan. Berapa jumlahnya? Delapan! Kesemuanya sudah dipreteli untuk dijual.
Saat proses penangkapan oleh anggota Polsek Pontianak Timur di kediaman Dayat kampung Beting, Dayat tak berkutik. Ia dibawa berboncengan 3 dengan 2 polisi yang ikut dalam motornya. Namun karena jalan yang dilewati sempit serta banyak terdapat pasir, motor terpeleset dan jatuh. Momentum itulah kemudian dimanfaatkan Dayat untuk kabur. Tak ayal polisi pun mengejar seraya berteriak dan minta Dayat menyerahkan diri. Tapi tersangka tidak menggubris semua langkah peringatan aparat. Polisi pun melepaskan tembakan peringatan 2 kali. Dayat tetap tidak perduli sampai akhirnya polisi pun melepaskan timah panas yang diarahkan ke arah paha sebelah kanan. Kena!
Dayat hanya meringis. Larinya tetap kencang. Bahkan melompat ke sungai.
Polisi tak ambil pusing. Cebur juga. Bergumul.
Dalam pada itulah diketahui Dayat membawa senjata api berisi 9 peluru lantaran berhasil diamankan dari badan tersangka. Di tempat terpisah pada rumah tersangka juga ditemukan 5 senjata api. Di sinilah DPO ini bermotif curat dan curas. Curat pencurian dengan pemberatan. Curas pencurian dengan kekerasan.
Menurut catatan kriminal kepolisian sendiri terdapat 10 TKP kasus curanmor yang dilakukan Supriyadi alias Dayat. Mau tahu semuanya?
Pertama di rumah kos jalan Tanjungpura. Barang buktinya sebuah sepeda motor Vario warna putih. Kedua di Jalan Tanjungraya 2. Barang bukti sepeda motor Vario. Ketiga di GOR Pangsuma 2 kali. Ia melakukan pencurian yang pertama barang buktinya sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dan sepeda motor RX King warna merah. Berikutnya di rumah radakng. Barang buktinya sepeda motor honda Beat warna biru. Lalu di Jalan Imam Bonjol. Barang bukti honda Beat warna merah. Agak menjauh TKP-nya Sungai Kakap. Barang bukti sepeda motor Yamaha Mio.
Masuk lagi di Pontianak Jl Budi Karya. Barang bukti sepeda motor honda Beat warna biru. Jalan Tanjungpura barang bukti sepeda motor Suzuki. Jalan Tanjungraya 2 Saigon barang bukti Yamaha Mio, dan juga beberapa alat elektronik seperti tv.
Dari kisah ini, semoga tak terulang kembali. Cukuplah kisah berakhir di sini.