“Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh warga negara termasuk yang ada di luar negeri. Tugas MPR tak hanya Sosialisasi Empat Pilar, melainkan menyerap aspirasi serta melakukan kajian ketatanegaraan. Dari serap aspirasi dan kajian ketatanegaraan ada masukan untuk menghidupkan kembali GBHN,” tuturnya.
Menurutnya, Sosialisasi Empat Pilar sangat penting. Apalagi dewasa ini di tengah masyarakat muncul intoleransi. “Masyarakat sekarang berada dalam era globalisasi. Meski dalam era globalisasi, kita harus tetap berpijak pada Indonesia,” tegasnya.
Tujuan dari Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) agar masyarakat memahami pentingnya dasar negara untuk memperkokoh rasa persatuan bangsa.
Dalam kesempatan itu, ada pula sesi tanya jawab yang diberikan kepada para peserta untuk bertanya seputar Sosialisasi Empat Pilar MPR. (*)
