Meski demikian, Jumadi –salah seorang pengurus MABM dan dosen Untan– memberikan pandangan penting. Menurutnya, polemik Pulau Pengikik ini belum bisa disebut sengketa resmi karena belum ada pihak yang melayangkan gugatan secara formal. Oleh karena itu, diskusi ini berfungsi memberi masukan konstruktif bagi Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar. Tujuannya jelas, mengambil langkah-langkah konkret dan strategis untuk menyelesaikan polemik ini dengan adil dan bermartabat, serta menguak mengapa informasi perpindahan ini baru sampai ke telinga publik belakangan.
Dengan hasil FGD ini, bola kini berada di tangan Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar untuk menindaklanjuti. Publik menanti langkah konkret Pemprov Kalbar atas kedaulatan wilayah dan hak-hak masyarakatnya, serta penjelasan atas misteri “pindah diam-diam” sejak 2014.
Dalam diskusi yang berlangsung cair ini hadir sejumlah pengurus Majelis Adat Budaya Melayu dan Dewan Harian Daerah Angkatan 45 Kalbar.
