Teraju News Network – Rakor (Rapat Kordinasi) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus memberikan ruang kepada KPH dan para pemangku kepentingan untuk saling berbagi informasi dan berkordinasi sehingga Sinergi Pembangunan Bidang Kehutan bisa tumbuh kembang untuk kepentingan masyarakat.
Kepala KPH Wilayah Bengkayang Henry Octavius K. S.Hut.,M.M merupakan KPHP Unit II dengan luas 145.558 hektar sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor K.144/MENLHK/SETJEN/PLA.0/2/2019 tanggal 13 Februari 2019. Sebagai pengelola tingkat tapak sesuai kewenangan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lampiran BB perihal Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan, UPT KPH Wilayah Bengkayang merupakan institusi yang ada dan berada di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.
KKPH Wilayah Bengkayang Henry Mengatakan: “Dengan Luas 145 ribuan Hektar, kami harus tetap mengawal hutan tersebut menjadi lestari. Dimana banyak anggaran terpotong akibat Covid-19. Tapi bagi kita yang sudah biasa terjun di lapangan ditingkat lapangan atau tapak itu tak masalah, bagaimana mengolah anggaran kecil tapi bisa besar manfaat dan faedah nya dilapangan.”
“KPH Bengkayang berbatasan langsung dengan Malaysia, ada dua wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut yaitu, kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding, panjang perbatasannya sepanjang 76,5 km2. Sepanjang itu lah kami harus bisa memanfaatkan anggaran agar Tupoksi di tingkat tapak bisa berjalan baik.”
