Momen ini menjadi sebuah titik balik bagi penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini membuktikan bahwa sudah saatnya ada pedoman yang lebih ketat, jelas, dan komprehensif bagi APH, Kejaksaan, dan KPK agar dapat membedakan secara tegas antara kerugian negara akibat niat jahat dan kerugian akibat risiko bisnis dari keputusan yang diambil secara strategis dan menguntungkan di akhir.
Berita
Rehabilitasi Ira Puspadewi: Titik Balik bagi Penegakan Hukum di Indonesia?
