teraju.id, Jakarta— Ketika palu hakim diketukkan dan vonis 4,5 tahun penjara dijatuhkan kepada Tom Lembong, ruang sidang tak hanya bergema emosional. Dunia digital meledak. Netizen riuh.

Drone Emprit, mesin analisis percakapan digital terbesar di Indonesia, menangkap percakapan publik memuncak usai vonis 4,5 tahun Tom Lembong. Vonis dinilai tak adil karena ia tak nikmati hasil korupsi. Dalam hitungan jam, isu tentang Tom Lembong di media sosial dan media online mencapai 24K mentions dan hampir 3,6 miliar interaksi, memprotes sebuah putusan yang tak sekadar menyentuh hukum, tapi menggores rasa keadilan. Media & netizen soroti kriminalisasi, simpati publik, dan ketimpangan hukum dibanding pejabat pro-pemerintah.

analisa sosmed tom lembong

Ledakan Emosi Digital: “Tom Tidak Sendiri”
Dalam pantauan Drone Emprit Official, Facebook dan TikTok menjadi dua platform paling aktif dalam menyuarakan solidaritas terhadap Tom. Di Facebook, lonjakan dukungan hadir dalam bentuk komentar, unggahan, dan video pendek yang menarasikan sosok Tom sebagai pejabat bersih yang dipersekusi karena keberpihakannya.

Sementara itu, TikTok membingkai narasi lebih emosional: pelukan istrinya, mata sembap di ruang sidang, dan kehadiran Anies Baswedan yang tampak terpukul.

Tak kalah menarik, YouTube juga menunjukkan pola serupa: video yang menyorot ekspresi kecewa Anies dan momen Tom Lembong menunduk di kursi terdakwa menjadi viral, dengan komentar penuh empati dan kemarahan. Narasi dominan? “Vonis ini politis, bukan yuridis.”

Di X (sebelumnya Twitter), pantauan Drone Emprit menemukan kata-kata paling sering muncul adalah: “tahun”, “penjara”, “divonis”, dan “politik”. Ini bukan sekadar ekspresi marah. Ini kemarahan yang terstruktur, bergulir jadi narasi kolektif: ketakutan akan preseden kriminalisasi kebijakan yang bisa menimpa siapa pun di masa depan.

Tak sedikit tokoh publik ikut bersuara. Anies Baswedan menyebut vonis itu sebagai “kejanggalan hukum” dan menyayangkan bagaimana “rasa keadilan publik diinjak-injak.” Bahkan tokoh-tokoh non-partisan dan para pengusaha senior menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah ini bisa membuat para profesional “enggan membantu negara” karena takut dikriminalisasi.

Preseden yang Menggetarkan
Meski belum semua pakar hukum angkat bicara, perbincangan soal “kriminalisasi” mengemuka kembali. Istilah ini sebelumnya mencuat dalam kasus yang menyeret tokoh yang berseberangan dengan kekuasaan. Dan nama Tom Lembong, dengan reputasinya sebagai teknokrat reformis yang pernah menjabat di era Jokowi, kini masuk dalam deretan tersebut.

Yang menarik, belum ada klarifikasi resmi dari istana. Diamnya para elite memperkuat persepsi publik bahwa ini bukan soal hukum semata, melainkan soal kuasa. Terlebih, publik mencatat bahwa Tom Lembong adalah salah satu pendukung awal Anies Baswedan, sebuah fakta yang membuat aroma politik dalam vonis ini makin menyengat.

Ketika publik merasa hukum dijadikan alat untuk menekan suara yang berbeda, kepercayaan retak. Bukan hanya terhadap institusi, tetapi terhadap masa depan demokrasi itu sendiri. Meski demikian, sebagian netizen masih berharap banding dikabulkan dan hukum tak jadi alat politik.