teraju.id, Jakarta— Ketika palu hakim diketukkan dan vonis 4,5 tahun penjara dijatuhkan kepada Tom Lembong, ruang sidang tak hanya bergema emosional. Dunia digital meledak. Netizen riuh.
Drone Emprit, mesin analisis percakapan digital terbesar di Indonesia, menangkap percakapan publik memuncak usai vonis 4,5 tahun Tom Lembong. Vonis dinilai tak adil karena ia tak nikmati hasil korupsi. Dalam hitungan jam, isu tentang Tom Lembong di media sosial dan media online mencapai 24K mentions dan hampir 3,6 miliar interaksi, memprotes sebuah putusan yang tak sekadar menyentuh hukum, tapi menggores rasa keadilan. Media & netizen soroti kriminalisasi, simpati publik, dan ketimpangan hukum dibanding pejabat pro-pemerintah.

Ledakan Emosi Digital: “Tom Tidak Sendiri”
Dalam pantauan Drone Emprit Official, Facebook dan TikTok menjadi dua platform paling aktif dalam menyuarakan solidaritas terhadap Tom. Di Facebook, lonjakan dukungan hadir dalam bentuk komentar, unggahan, dan video pendek yang menarasikan sosok Tom sebagai pejabat bersih yang dipersekusi karena keberpihakannya.
Sementara itu, TikTok membingkai narasi lebih emosional: pelukan istrinya, mata sembap di ruang sidang, dan kehadiran Anies Baswedan yang tampak terpukul.
Tak kalah menarik, YouTube juga menunjukkan pola serupa: video yang menyorot ekspresi kecewa Anies dan momen Tom Lembong menunduk di kursi terdakwa menjadi viral, dengan komentar penuh empati dan kemarahan. Narasi dominan? “Vonis ini politis, bukan yuridis.”
Di X (sebelumnya Twitter), pantauan Drone Emprit menemukan kata-kata paling sering muncul adalah: “tahun”, “penjara”, “divonis”, dan “politik”. Ini bukan sekadar ekspresi marah. Ini kemarahan yang terstruktur, bergulir jadi narasi kolektif: ketakutan akan preseden kriminalisasi kebijakan yang bisa menimpa siapa pun di masa depan.
