Tak sedikit tokoh publik ikut bersuara. Anies Baswedan menyebut vonis itu sebagai “kejanggalan hukum” dan menyayangkan bagaimana “rasa keadilan publik diinjak-injak.” Bahkan tokoh-tokoh non-partisan dan para pengusaha senior menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah ini bisa membuat para profesional “enggan membantu negara” karena takut dikriminalisasi.

Preseden yang Menggetarkan
Meski belum semua pakar hukum angkat bicara, perbincangan soal “kriminalisasi” mengemuka kembali. Istilah ini sebelumnya mencuat dalam kasus yang menyeret tokoh yang berseberangan dengan kekuasaan. Dan nama Tom Lembong, dengan reputasinya sebagai teknokrat reformis yang pernah menjabat di era Jokowi, kini masuk dalam deretan tersebut.

Yang menarik, belum ada klarifikasi resmi dari istana. Diamnya para elite memperkuat persepsi publik bahwa ini bukan soal hukum semata, melainkan soal kuasa. Terlebih, publik mencatat bahwa Tom Lembong adalah salah satu pendukung awal Anies Baswedan, sebuah fakta yang membuat aroma politik dalam vonis ini makin menyengat.

Ketika publik merasa hukum dijadikan alat untuk menekan suara yang berbeda, kepercayaan retak. Bukan hanya terhadap institusi, tetapi terhadap masa depan demokrasi itu sendiri. Meski demikian, sebagian netizen masih berharap banding dikabulkan dan hukum tak jadi alat politik.