teraju.id, Pontianak  – Aplikasi Gencil membuahkan hasil. Betapa tidak, pelayanan prima Pemerintah Kota Pontianak terasa nyata dalam sebuah aplikasi elektronik yang menyatu dalam genggaman smartphone alias telepon pintar.

Bermula dari laporan yang disampaikan pada pukul 16.22 berupa permohonan tindaklanjut atas adanya kegaduhan di Jalan Pattimura Indah lantaran bernyanyi karaoke terlalu keras. Tak pelak tetangga menjadi terganggu ketentramannya. Apalagi disinyalir pada rumah yang kerap membuat gaduh itu juga melayani jual beli minuman beralkohol. Laporan ke aplikasi Gencil disampaikan oleh warga atas nama Agustinus Leowardy.

Melalui Pontive yang dibaca oleh petugas Pemkot, maka pengecekan lapangan pun dilakukan sesegera mungkin. Pengecekan dilakukan secara terpadu melibatkan aparat Polsek Kota. Ternyata, terbukti benar adanya, di mana pada lokasi Pattimura Indah ada pemutaran musik keras dan penjualan minuman beralkohol jenis arak tanpa izin.
“Laporan Anda telah kami terima dan diteruskan ke Kelurahan Darat Sekip dan Kecamatan Pontianak Barat. Terimakasih.” Demikian laporan akhir via aplikasi Gencil antara pengelola Pontive dengan pelapor, masih dalam satu genggaman aplikasi Gencil via smartphone. Aplikasi Gencil ini memang bisa diunduh secara gratis oleh warga Kota Pontianak.

Tercatat, bahwa pada Kamis, 27/4/17 aparat gabungan telah berhasil mengamankan pemilik sekaligus sejumlah barang bukti. Begitulah aplikasi Gencil membuahkan hasil nyata sejak diluncurkan pertamakali oleh Walikota Sutarmidji pada 28/2/17 untuk jenis gangguan keamanan dan ketertiban. Gencil yang merupakan singkatan dari Goverment and Smart City Landmark memang dirancang untuk menampung keluhan masyarakat, dan cepat ditindaklanjuti oleh aparat.