teraju.id, Darul Faizin— Anggota MPR RI, Ir H Zulfadhli, MM mengharapkan, masyarakat untuk senantiasa memperkuat empat pilar kebangsaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Saya akan senantiasa menyampaikan empat pilar kebangsaan. Hal itu penting dihayati oleh semua komponen anak bangsa,” ujar Ir H Zulfadhli, MM ketika menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Kalbar di Pondok Pesantren Darulfaizin, Pontianak, Kamis (10/11).
Hadir dalam kegiatan itu di antaranya, Ketua PW GP Ansor Provinsi Kalbar, M Nurdin beserta jajaran serta ratusan Pengurus Cabang GP Ansor kabupaten/kota di Kalbar.
Dengan memperkuat empat pilar kebangsaan, Zulfadhli menjamin, persatuan dan kesatuan antar anak bangsa tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras maupun golongan. Apalagi saat ini rasa persatuan dan kesatuan antaranak bangsa dirasakan mulai memudar. Ada ikatan moral terhadap Pancasila yang menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, tegasnya.
Anggota DPR RI asal Dapil Provinsi Kalbar ini berpendapat, terjadinya bentrokan antara suku maupun agama yang sempat terjadi beberapa waktu lalu akibat dari kurangnya kesadaran serta pemahaman masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan. Menurutnya, dalam kondisi bangsa seperti saat ini, tak ada pilihan lain selain memperkuat ketahanan nasional.
Dengan demikian kesadaran ini dapat memberikan potensi kemajuan kepada seluruh wilayah terutama kabupaten/kota yang sedang berkembang. Itu sebabnya Pancasila harus dilaksanakan serta harus terus disosialisasikan hingga ke penjuru negeri, serunya.
Legislator Partai Golkar itu menegaskan, keempat pilar kebangsaan harus terus dikembangkan sehingga pemerintah melalui MPR RI terus melakukan sosialisasi hingga ke seantero negeri.
Zaman dulu kita masih bisa merasakan begitu kentalnya rasa gotong royong di dalam kehidupan. Kentalnya rasa persaudaraan dan silaturahmi serta saling menghormati sesama. Saat ini agak susah ditemukan lagi. Bahkan, terkadang tetangga sendiri kita tidak saling kenal sehingga perlu kita tumbuhkan sikap itu, harapnya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalbar ini menyebut, ideologi Pancasila sebagai dasar negara yang tidak boleh berubah seiring dengan perubahan zaman. Sebab, Pancasila merupakan dasar negara yang harus dipertahankan dan menjadi ideologi bangsa.
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika merupakan empat pilar yang harus menjadi pedoman hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, ingatnya.
Selain itu, kebhinekaan dan perbedaan merupakan suatu hal yang tidak bisa dilepaskan di dalam kehidupan bangsa Indonesia yang memang multikultural dan multietnis.
Oleh sebab itu, konsep Bhineka Tunggal Ika akan sangat relevan untuk dapat dipertahankan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Penanaman dan penguatan itu harus dimulai sejak dini supaya bangsa Indonesia tetap kokoh dan terhindar dari berbagai ancaman, ulasnya. (rilis)