Oleh: Nur Iskandar

Sore Kamis sekira pukul empat, 8/10/20 menyerap aspirasi yang berkembang maupun menyimak situasi lokal dan nasional, mantan Walikota Pontianak dua periode yang kini Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji, SH, M.Hum menyampaikan kepada publik lewat akun FaceBook miliknya: “Assalamu’alaikum, selamat sore, sy Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perpu yg menyatakan mencabut Omni Bus Law, UU Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masy dan tdk mustahil semakin meluas.Undang Undang yg baik harusnya sesuai dgn rasa keadilan yg tumbuh dan berkembang dlm masyarakat.”

irwan prayitno-gubernur sumbar

Pada pukul 23.00 jumlah yang merepostingkan cuitan orang nomor satu di Kalbar ini 4.6 ribu! Dampaknya pun terasa di tengah masyarakat di mana aspirasi telah tersalurkan dan didengarkan, sekaligus disuarakan berupa Perpu. Peraturan Pengganti UU.

gubernur jabar, ridwan kamil

Selanjutnya pria yang akrab disapa Bang Midji kembali menyerukan, “…..Sy selaku Gubernur berharap di Kalbar tdk ada demo lagi. Saya sdh serap semua aspirasi Pekerja, Mhs, Masy dll dan besok akan sy sampaikan ke Pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar. Saya juga minta anak anak SMA dan SMK jgn ikut demo, krn msh di bawah umur. Ingat lagi pandemi, bukan nakuti, Sudarso udah penuh tambah lagi tenaga medis bnyk yg positif Corona Virus.”