Senada dengan Gubernur Sutarmidji, dua kepala daerah lainnya juga bersikap yang sama, masing-masing Gubernur Sumatera Barat dan Gubernur Jawa Barat. Jika Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menulis surat ditujukan kepada DPR RI, maka Riduan Kamil menanda-tangani surat resmi ditujukan kepada Presiden RI.
Melihat tiga Gubernur yang wilayahnya besar-besar di 3 pulau besar Tanah Air, tampaknya aspirasi yang diserap ini mencerminkan situasi objektif lapangan. Dan agaknya, pengaruh diserapnya aspirasi buruh dan mahasiswa serta masyarakat tersebut membawa dampak positif di mana aksi mulai terkelola dengan baik, tidak bertumbuh menjadi liar. Semoga DPR RI dan Presiden juga membaca plus mendengar sehingga Indonesia bisa kembali kondusif sekaligus mencari solusi terbaik dengan meningkatkan partisipasi publik soal Omnibus Law. *
Community
Tiga Gubernur (Kalbar-Jabar-Sumbar) Aspirasikan Tolak UU Omnibus Law
