Ekonomi

Revitalisasi Hak Konsumen

Revitalisasi Hak Konsumen

Oleh: Juharis*

Melihat praktek perdagangan yang kini semakin berekembang, ada ketimpangan yang sekiranya pantas untuk dicermati. Interaksi yang melibatkan antara pelaku usaha dan konsumen tersebut seringkali ditemukan minimnya perlindungan terutama dalam hal ini adalah konsumen. Ketidakwajaran yang dilakukan oleh pelaku usaha terhadap konsumen menyebabkan munculnya tindakan meremehkan konsumen. Konsumen kerapkali hanya dijadikan objek untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan etika ataupun iktikad baik yang seharusnya dihadirkan dalam perdagangan.

Keleluasaan yang dimiliki oleh pelaku usaha dalam mengopini produk untuk diperdagangkan berbanding terbalik dengan konsumen, artinya konsumen tidak sepenuhnya tahu kualitas dari kemasan produk. Hal inilah kemudian yang menjadikan konsumen sering dimuslihati oleh beragam taktik demi keuntungan semata yang dipraktekkan oleh pelaku usaha. Lemahnya kedudukan tawar dan regulasi hukum konsumen akhirnya membuat konsumen terabaikan begitu saja.