Soal koperasi sekelas Keling Kumang yang hebat–tembus 1,04 triliun adalah karya kelas pemikir dan kerja keras hebat yang patut diacungi jempol lagi inspiratif. Pegiat di Keling Kumang juga adalah rekan-rekan sejawat yang bergiat membangun ekonomi Kalbar yang juga dihantui dengan kemiskinan dan kerusakan lingkungan hidup.
Pun sejurus waktu yang lalu saya menulis tentang kesamaan konsep wakaf dengan tembawang, yakni tanah hutan adat yang tak boleh diperjual-belikan dan dirusak melainkan hanya diambil manfaatnya secara kepentingan bersama. Persis wakaf dalam syariat Islam: tahan pokoknya, bagikan atau sedekahkan manfaatnya. Visi-misi kita sama. Mungkin ini kaifiat syar’i–hukum agama langit. Sama-sama agama wahyu ilahi.

Saya juga menulis ketokohan pendiri Pancur Kasih AR Mecer. Sebuah gerakan CU yang senior, guru dari Keling Kumang, Lantang Tipo dan berbagai CU lainnya di Kalbar.

Semoga tulisan ini menambah manfaat dan turut menjernihkan niat baik wakaf uang yang diluncurkan pemerintah namun tata kelolanya perlu dapat masukan sehingga terwujud implementasi lapangan seperti reputasi Keling Kumang, Pancur Kasih, Lantang Tipo, tak terkecuali Munzalan Mubarakan Ashabul Yamin di Kalbar. BWI tentu mengawal ketat, karena BWI adalah wasit wakaf di Nusantara, tak terkecuali wakaf uang yang baru diluncurkan petinggi negara ini. * (Penulis adalah pegiat literasi wakaf–wakaf literasi,anggota BWI Kalbar Bidang Wakaf Produktif. CP-WA 08125710225)–Foto Dok Internet Presiden dalam GWUN–Gedung CU Keling Kumang di tapal batas Sekadau-Sintang–Jurnalis Senior Farid Gaban dan penulis bersama Bidang Sosial Yayasan Mujahidin dan Prof Dr H Kamarullah, SH, MH Ketua BWI Kalbar.