Akhirnja setelah penolakan itu saja mengambil inisiatif pribadi untuk memperbandingkan dengan lambang-lambang negara luar, khususnja negara negara Arab, seperti Yaman, Irak, Iran, Mesir ternjata menggunakan figur burung Elang Radjawali, djuga seperti negara Polandia jang sudah lama ratusan tahun djuga menggunakan burung Elang Radjawali seperti jang saja djelaskan di atas dalam kemiliterannja, setelah saja selidiki ternjata bendera perang Sadjina Ali r.a ternjata memakai pandji-pandji simbol burung Elang Radjawali, untuk itulah saja putuskan mengubah figur burung dari mitologi garuda ke figur burung Elang Radjawali, karena sosoknja lebih besar/gagah dari burung elang jang ada di Djawa dan ini simbolisasi lambang tenaga pembangun/creatif vermogen negara dengan harapan Negara Republik Indonesia Serikat/RIS mendjadi negara jang besar dan setara dengan negara-negara di dunia, sudah mendjadi kewadjaran dan demikian seharusnja.
Selandjutnja gambar lambang negara saja bisa diterima oleh anggota Panitia Lambang Negara, demikian djuga lambang negara rantjangan Mr. M. Yamin jang kemudian kami serahkan bersama kepada Perdana Menteri RIS Mohammad Hatta untuk dibawa ke Pemerintah dan sidang Parlemen RIS untuk dipilih, alhamdulillah gambar rantjangan saja jang diterima 10 Februari 1950 dan esoknja untuk pertama kali diperkenalkan kepada halajat ramai di Hotel Des Indes, jang kemudian pada rapat parlemen RIS bersama Pemerintah ditetapkan oleh Parlemen RIS sebagai Lambang Negara RIS pada tanggal 11 Februari 1950, walaupun demikian ada masukan beberapa waktu kemudian dari Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno ketika beliau sedang berpidato kenegaraan 20 Februari 1950 melihat lambang negara tersebut jang tergantung dibelakang pondium di gedung parlemen Istana Merdeka Pedjambon, karena kepala burung Radjawalinja tidak “berjambul” dan terlihat “gundul”.
