Dengan melihat foto-foto masa pergerakan mempertahankan kemerdekaan itu, semoga membuka pintu hidayah kepada Kepala Negara, untuk menabalkan Sultan Hamid 2 sebagai Pahlawan Nasional. Sebab kepahlawanan Sultan Hamid 2 akan memperkuat kesaktian Pancasila. Di mana setiap 1 Oktober kita merayakan kesaktian Pancasila berkorelasi dengan spirit Sultan Hamid mengingatkan Soekano akan bahaya laten komunisme di Indonesia.

Lebih jauh, penelitian para ilmuwan Kalimantan Barat, Turiman Faturahman Nur dan Anshari Dimyati, menunjukkan bahwa Undang-Undang Lambang Negara—yang lahir dari rancangan Sultan Hamid 2—mengikat kuat eksistensi Pancasila. Sebelum UU ini ada, tak satu pun undang-undang, termasuk UUD 1945, secara eksplisit menyebutkan Pancasila dalam pasalnya. Dengan demikian, Pancasila menjadi abadi dan wajib dipertahankan sebagai dasar negara NKRI.

* (NB: Saat memimpin BFO di KMB, 1949, usia anak Kalimantan itu baru 36 tahun. Karir kebangsaannya moncer. Ia wafat Maret 1978 dan dimakamkan di sebelah ayah-bundanya, serta leluhurnya para Sultan Qadriyah, Makam Batulayang, Pontianak).